Momen yang mengejutkan pertama kali adalah kubu Jessica menghadirkan ahli patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong. Dalam kesaksiannya, Beng Beng Ong meragukan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim penyidik.
Menurutnya, ada beberapa bagian-bagian yang perlu dilakukan autopsi yakni otak, jantung, hati, berbagai organ endokrin, sistem pencernaan lambung dan usus, ginjal dan kandung kemih, dan terakhir organ kelamin. Pernyataan itu disampaikannya karena temuan sianida dalam lambung Mirna hanya sedikit.
"Tapi hasilnya menunjukkan tidak ada yang bersangkutan mati karena sianida," ucap Beng dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yang paling mengejutkan adalah pengakuan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang pleidoi. Dalam pernyataannya, Jessica mengaku diminta penyidik Polda Metro Jaya untuk mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Mirna.
"Pak Krishna Murti bilang, 'Sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali," kata Jessica di hadapan majelis hakim.
Permintaan itu tak hanya disampaikan ketika pemeriksaan, bahkan di dalam ruang tananan Polda. Pernah satu kali waktu Jessica menjalani pemeriksaan, tiba-tiba tubuhnya merasa lemas, lalu tidak sadarkan diri. Ketika itu, dia hanya bisa menjawab ya atau tidak kepada penyidik.
"Pas sadar, saya lihat ada Pak Herry Heryawan, dia tanya ke saya kalau saya pacaran beda agama masalah apa enggak karena kamu tipe saya. Saya enggak tahu apa maksudnya dia bilang begitu," tutur Jessica.
Jelang ditetapkan sebagai tersangka, Jessica mengaku ditemui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Krishna Murti. Dengan nada mengancam, Krishna meminta agar Jessica segera mengaku.
"Kata Pak Krishna, 'sudah, kamu mengaku saja. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu tersangka.' Itu saya enggak ngerti mau jawab apa, saya mau mengaku apa," ujar Jessica sambil menangis.
Tak hanya itu, dalam sidang replik, Senin (17/10), JPU memaparkan hal yang membuat publik geger. Mereka mengklaim Jessica dan kuasa hukumnya telah berbohong, dan menampilkan ruang tahanan Jessica yang mewah.
"Tentang kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang yang ditempati terdakwa termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi berikut ini," kata JPU, Maylany.
Melalui proyektor utama, foto-foto itu ditampilkan. Dalam gambar tersebut, Jessica nampak di dalam ruang tahanan Polda Metro Jata sedang bersantai, berselonjor di sofa, mengenakan kaus dan celana pendek.
Sontak saja, tindakan itu mengundang keberatan dari kuasa hukum Jessica. Mereka menilai replik harusnya dibacakan, bukan menampilkan bahan-bahan di luar materi replik.
Tak hanya kuasa hukum Jessica, polisi juga keberatan dengan tindakan JPU tersebut. Apalagi, ruangan yang ditunjukkan di persidangan ternyata bukan ruang tahanan, melainkan ruang konseling.
Polda Metro Jaya kesal dengan kesaksian terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pasalnya, saat membacakan pleidoi, Jessica menyebut kerap mendapatkan intimidasi saat menjadi tahanan Polda Metro.
"Bukan bohong lagi, sangat bohong. Kita perlakukan Jessica sangat baik kok. Saya menugaskan dua orang polwan saya setiap hari untuk temanin dia. Itu dari saya sebagai kepala rutan di sini. Jadi memang koordinasi ya saya sama penyidik. Karena ini kan termasuk kasus yang sangat unik. Maka saya pun menugaskan dua polwan saya setiap hari. Khususnya malam hari untuk menemani dia," ujar Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10).
Barnabas juga mengaku tak tahu bagaimana bisa foto-foto itu beredar, bahkan sampai ditampilkan jaksa di muka sidang.
"Saya enggak tahu. Saya enggak pernah kasih foto apapun ya. Saya enggak tahu itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10).
Dia kembali menegaskan, ruangan dalam foto itu bukan tahanan Jessica. Melainkan ruang konseling untuk pemeriksaan psikologi para tahanan.
5 comments:
Wahh ini mah sidang lama bget sampe bbrpa episode...haha
dri dulu gk selesai" nih kasus haha
haduh, alhamdulillah kalo udah hampir selesai, soalnya di TV itu ituuuuuu aja yang muncul :v
Mantep infonya gan. Nice share jangan lupa kunjungi blog saya http://islamicpediacenter.blogspot.co.id
akhirnya nih sidang udh kelar :v
Post a Comment